Kelompok Studi Pajak (KSP) adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang riset, pengembangan, dan pelatihan mengenai masalah perpajakan di Indonesia. KSP di FE UST dibentuk untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya pemahaman perpajakan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
KSP di FE UST memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Melalui kegiatan riset, pengembangan, dan pelatihan, KSP di FE UST berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai aspek perpajakan, baik dari sisi regulasi maupun praktiknya di lapangan. Selain itu, KSP di FE UST juga memberikan layanan konsultasi dan pengembangan terhadap sistem perpajakan untuk institusi atau organisasi yang membutuhkan. KSP di FE UST juga berperan sebagai fasilitator antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai perpajakan.
Dalam KSP di FE UST, setiap anggota memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan, diskusi, dan riset yang berkaitan dengan perpajakan. Hal ini memberikan kesempatan bagi anggota untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai perpajakan serta memperluas jaringan profesional mereka.
KSP di FE UST memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Melalui kegiatan riset, pengembangan, dan pelatihan, KSP di FE UST berupaya untuk membentuk generasi yang memiliki pemahaman yang lebih baik dan mendalam tentang perpajakan di Indonesia.
Postingan Terdahulu

Bagaimana cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi...

Pemerintah berencana melakukan reformasi Pajak Penghasilan (PPh) untuk meningkatkan daya saing fiskal Indonesia
Pemerintah Indonesia menyadari...


Testimoni Alumni Renjani 2024 dari Anggota KSP
Simak cerita keseruan...